Kapolres Trenggalek Buka Ruang Dialog, Kades Curhat Tambang Emas,

Trenggalek - Rencana tambang emas di Trenggalek hingga kini masih menuai pro kontra di kalangan masyarakat. Aparat kepolisian meminta masyarakat untuk saling menahan diri. 

Kondisi adanya pro dan kontra tambang disampaikan Kepala Desa (Kades) Karangrejo, Kecamatan Kampak, Purwadi saat melakukan pertemuan bersama seluruh kades se-Kecamatan Kampak dengan Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, di Telaga Mapahan. 

"Desa Karangrejo dan Ngadimulyo itu masuk dalam peta eksploitasi, karena sesuai izin eksploitasi yang dimiliki perusahaan wilayah Sentul Buluroto itu masuk Karangrejo dan Ngadimulyo," kata Purwadi, Jumat (30/12/2022). 

Menurutnya sampai rencana eksploitasi tersebut memunculkan dua kubu di kalangan masyarakat, antara pro dan kontra tambang. Meski demikian pihaknya memastikan hingga saat ini kondisi masyarakatnya masih cukup kondusif. 

Meski demikian pihkanya khawatir apabila perbedaan pendapat tersebut dibiarkan begitu saja, akan menyimpan potensi konflik horisontal. 

Pihaknya berharap aparat dan pemerintah daerah menjembatani kedua belah pihak agar mampu meredam konflik yang lebih besar. 

"Bisa jadi yang pro ini belum paham, begitu juga pihak kontra bisa jadi juga belum paham yang sebenarnya. Paling tidak ada solusi kedua belah pihak dipertemukan dengan perusahaan," jelasnya. 

Tak hanya itu para kepala desa di Kecamatan Kampak, Trenggalek juga curhat terkait polemik penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), karena harus melakukan sinkronisasi antara aturan dari Kementerian Desa dengan Kementerian Keuangan. 

Sementara itu Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, mengatakan terkait persoalan tambang emas tersebut pihaknya meminta aparat pemerintah desa untuk tetap berusaha menjaga kondusifitas wilayah agar konflik tersebut tidak melebar. 

"Kami pesan kepada kades untuk tetap menjaga kondusifitas terkait pro dan kontra tambang," jelasnya. 

Pihaknya juga meminta pemerintah ditingkat kecamatan untuk mengkomunikasikan ke jajaran di atasnya terkait aspirasi yang disampaikan oleh pemerintah desa. 

"Sedangkan persoalan APBDes saya rasa bisa dikomunikasikan dengan pohak inspektorat, nanti akan dijelaskan bagaimana langkah yang harus diambil pemdes," imbuh Alith. 

Alith menambahkan, jika pemerintah desa masih ragu terkait APBDes, aparat kepolisian siap untuk diajak konsultasi agar tidak terjadi potensi penyimpangan terhadap aturan perundang-undangan. 

Kapolres menambahkan pihaknya sengaja menggelar program Jumat Curhat di berbagai desa untuk menggali persoalan yang ada di tingkat bawah. Dengan program tersebut diharapkan akan meredam berbagai potensi konflik maupun gangguan kamtibmas. 

"Kami berharap dengan curhat tersebut kita mencari jalan keluar lebih cepat dan tepat," jelasnya. 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon