Ratusan Guru P3K Trenggalek Terima SK Sambil Tebar Lele dan Tanam Pohon

Trenggalek - Ratusan guru yang diterima menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkup Pemkab Trenggalek resmi menerima surat keputusan (SK) pengangkatan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Uniknya, penerimaan digelar di lokasi wisata desa, sambil menebar bibit lele dan tanam pohon. 

Salah seorang guru P3K Trenggalek Edi Widyanto, mengatakan jumlah guru yang menerima SK P3K berjumlah 370 orang. Para guru ini merupakan hasil rekrutmen P3K angkatan 1 Tahun 2021.

Penyerahan SK sengaja digelar di wisata embung Beji Maron, Desa Karanganyar, Kecamatan Gandusari, Trenggalek. Usai menerima SK, perwakilan guru melakukan pelepasan bibit ikan lele di kawasan embung. 

"Jumlah ikan lele yang kami tebar sekitar 1 kwintal. Semoga lele ini bisa menjadi daya tarik wisata, karena bisa dimanfaatkan untuk memancing," kata Edi Widyanto, Kamis (16/6/2022). 

Menurutnya, tidak hanya menebar benih lele, para ASN P3K tersebut juga menggelar aksi tanam pohon di kawasan embung. Hal ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur karena lolos menjadi ASN, sekaligus sebagai upaya untuk mendukung pelestarian lingkungan. 

"Ini adalah bentuk dari kepedulian lingkungan dan juga mendukung perekonomian desa melalui destinasi wisata. Karena selain ini, kami juga memberikan bantuan berupa alat perada edukasi (APE). Kami bersyukur sekali, karena bisa bergabung menjadi ASN P3K, apalagi yang sudah mengabdi lama," jelasnya. 

Terkait pengangkatan ratusan P3K tersebut, pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pihaknya berjanji akan bekerja semaksimal mungkin untuk mendukung kemajuan pendidikan melalui unit kerja masing-masing. 

"Kami siap mendukung penuh program-program pemerintah. Dengan kinerja yang baik, maka ke depan tidak ada lagi keraguan pemerintah daerah untuk mempertahankan kami sebagai ASN," jelas Edi. 

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Trenggalek Eko Juniati mengtakaan pihaknya akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap kinerja para P3K tersebut. Mekanisme pembinaan akan dilakukan seperti ASN yang lain. 

"Mereka ya harus berkinerja yang baik dan berperilaku dengan baik. Sama dengan ketentuan di ASN atau PNS," jelasnya. 

Eko menambahkan P3K tersebut terikat kontrak kerja selama tahun. Setelah dua tahun berjalan pihaknya akan melakukan evaluasi, jika memiliki kinerja yang layak, maka akan dilakukan perpanjangan kontrak secara berkala. 

"Maksimal kontrak sampai usia 60 tahun," imbuhnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Trenggalek, Totok Rudianto menjelaskan para guru yang lolos seleksi tahap satu menvapaiu 370 orang, sedangkan pada tahap dua sebanyak 176 guru. 

"Untuk 2022 ini kami mengusulkan ke BKN 500 formasi guru P3K dan tahun 2023 kami usulkan 600 formasi guru P3K," kata Totok. 

Pengusulan tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru di Trenggalek. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon