Trenggalek - Seorang pekerja serabutan asal Kediri nekat mengkonsumsi sabu-sabu demi menambah kekuatan dalam menjalankan aktivitas pekerjaan. Selain dikonsumsi, ia juga mengedarkan sabu untuk orang lain.
"Saya menggunakan untuk doping bekerja dan yang tiga paket (sabu-sabu) itu sebenarnya bukan diedarkan, tapi hanya berdasarkan pesanan saja," kata tersangka Slamet Arifin (43) warga Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, saat konferensi pers di Polres Trenggalek, Kamis (6/8/2020).
Slamet mengaku aktivitas pekerjaan yang dijalani bergonta-ganti, mulai dari sopir hingga kuli. Ia mengkonsumsi sabu-sabu selama dua bulan terakhir. Akibat perbuatannya, kini pelaku diamankan di Polres Trenggalek guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring, mengatakan dari tangan tersangka Slamet Arifin, polisi mengamankan barang bukti tiga paket sabu, masing-masing seberat 0,73 gram, 0,7 gram dan 0,7 gram. Narkotika golongan satu tersebut disembunyikan dalam bungkus rokok dan dimasukan dalam kantong celana.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku dari mendapatkan sabu tersebut dari rekannya MR warga Kalidawir, Tulungagung. Selanjutnya tiga paket sabu-sabu itu dijual kepada pemesan UT. "Tersangka kami tangkap saat hendak melakukan transaksi sabu-sabu di pinggir jalan di Desa Baruharjo, Kecamatan Durenan, Trenggalek," kata AKBP Doni.
Menurutnya, tersangka membeli setiap paket sabu-sabu dari MR seharga Rp 1,2 juta dan dijual kembali kepada konsumennya Rp 4,5 juta. Dengan penjualan barang haram itu, tersangka mendapat keuntungan sekitar Rp 1 juta.
"Jadi sabu-sabu ini akan diedarkan di wilayah Trenggalek melalui perantaranya saudara UT. Saat ini kami juga masih melakukan upaya pengembangan," jelasnya.
Akibat perbuatannya tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon