Polisi Trenggalek Lumpuhkan Residivis Pembobol Konter HP


Tersangka Guntur alias Wawan Gagap saat digelandang petugas kepolisian (Foto - Istimewa)

Trenggalek - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Trenggalek menangkap seorang pelaku pencurian spesialis toko dan konter telepon selular. Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena berusaha melawan pentugas dan melarikan diri.

Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan pembobol sejumlah toko tersebut adalah Guntur Setiawan alias Wawan Gagap (28) warga Desa Sumberbening, Kecamatan Dongko, Trenggalek.

Dari proses pemeriksaan penyisik Polres Trenggalek, tersangka mengaku telah membobol konter handphone Vertikal Cell 2 di Desa Prigi, Kecamatan Watulimo. Dalam menjalankan aksinya pelaku masuk ke dalam toko dengan cara mencongkel pintu dan merusak kunci.
Kapolres AKBP Didit BWS saat konferensi pers (foto : istimewa)
"Di konter tersebut pelaku membawa kabur sejumlah telepon genggam dari berbagai merek dengan total kerugiakan diperkirakan mencapai Rp50 juta," kata Didit BWS, kamis (6/12/2018).

Dalam proses pengengambangan tersangka juga mengakui telah melakukan aksi serupa di beberapa toko diantaranya Roko Sulas dan Toko Rodiah di kawasan Pertokoan Prigi, serta melakukan pembobolan konter Nuansa Cell di Kecamatan Bandung, Tulungagung.

"Modusnya juga sama yakni dengan mencongkel pintu," ujarnya.

Sementara itu dari catatan kepolisian tersangka Guntur diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa. tersangka pernah masuk penjara dua kali yakni tahun 2009 dan 2012.

Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di Polres Trenggalek dan dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon