Trenggalek - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Trenggalek dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB setempat melakukan tes urine terhadap puluhan petugas pemasyarakatan dan warga binaan. Hasilnya ditemukan dua sampel urine yang diduga positif mengandung narkoba golongan satu.
Kepala BNN Kabupaten Trenggalek, Kompol Seusetya Budi Utama, mengatakan dalam tes urine kali ini pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan terhadap puluhan petugas rutan, mulai dari sipir hingga kepala rutan.
Selanjutnya, puluhan narapidana dan tahanan dari kasus narkoba dan sejumlah kasus tindak pidana umum dipilih secara acak untuk ikut serta mengikuti tes urine. Tes tersebut dilakuka untuk mengetahui ada atau tidak warga binaan dan petugas yang mengkonsumsi narkoba.
"Sampai saat ini ada sekitar 75 yang kami ambil sampel urinnya ada dua yang positif mengandung narkoba golongan satu. Keduanya adalah warga binaan rutan, terkait ini kami sudah koordinasi dengan petugas rutan untuk ditindaklanjuti," kata Susetya Budi Utama.
Meskipun dalam rapid tes tersebut menunjukkan positif mengandung narkoba, namun pihaknya belum berani memastikan kesahihannya, karena apabila orang yang dilakukan tes sebelumnya mengkonsumsi obat-obatan kimia bisa jadi akan mempengaruhi hasilnya.
"Makanya kami lakukan pendalaman, dengan mengorek keterangan dari yang bersangkutan. Selain itu dibutuhkan tes lanjutan ke laboratorium untuk memastikan apakah warga binaan tersebut benar-benar mengkonsumsi narkoba," jelasnya.
Sementara itu Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek, Dadang Sudrajat, mengatakan tes urine tersebut merupakan perintah langsung dari Kantor Wilayah Kementerian HAM Jawa Timur. Seluruh pelatan tes juga telah disiapkan oleh Kemenkum HAM dan tingga dilaksanakan oleh BNNK dan rutan setempat.
"Ini adalah upaya untuk membersihkan lingkugan rutan dari peredaran narkoba, sebelum orang lain yang kita bersihkan, petugs kami sendiri harus kami pastikan bersih daulu,: jelasnya,
Sedangkan apabila ada pegawai maupun warga binaan yang positif mengandung narkoba, pihakya akan melakukan langkah konkrit guna dilakukan penegakan disiplin serta pross hukum lebih lanjut.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon