Trenggalek - Kasus dugaan pungutan liar yang sedang ditangani Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek memunculkan sejumlah fakta-fakta baru. Dari hasil pemeriksaan sementara diduga potongan Jaspel pada triwulan pertama 2018 mencapai 20 persen.
"Pada triwulan pertama dari potongan 20 persen terkumpul uang Rp72.425.904. Sedangkan pada pemotongan triwulan kedua turun menjadi 10 persen sehingga dana yang terkumpul sebesar Rp41.336.000,"kata KanitTipikor Satreskrim Polres Trenggalek, Iptu Eko Widiantoro, Jumat (19/10/2018).
Sedangkan pada triwulan ketiga ini potongannya tetap 10 persen sehingga terkumpul dana lebih dari Rp28 juta. Dana tersebut merupakan setoran potongan uang jaspel yang diterima oleh para PNS maupun pegawai BLUD Puskesmas Pule.
lanjut dia, saat dilakukan OTT pada Rabu lalu setoran dana potongan pada triwulan ketiga belum terkumpul seluruhnya. Hanya sebagian besar pegawai yang telah menyetorkan.
"Kenapa jumlahnya hanya Rp28 juta sekian, karena dari 65 pegawai itu ada yang belum setor, sehingga jika dibandingkan dengan triwulan kedua lebih kecil," ujarnya.
Dijelaskan, dugaan pungli di fasilitas kesehatan tingkat pertama ini cukup kentara, bahkan besaran uang potongan tercantum dalam amplop kosong yang diedarkan kepada masing penerima tunjangan.
"Jadi modusnya, dana jaspel dikirim ke rekening masing-masing pegawai 100 persen, kemudian ada tujuh orang pegawai yang menamakan dirinya sebagai tim teknis bertugas mengumpulkan dana pemotongan sebesar 10 persen," imbuhnya.
Mereka mengedarkan amplop kosong yang dilengkapi dengan nama masing-msing pegawai lengkap dengan NIP, besaran penerimaan jaspel serta potongan 10 persen yang harus disetorkan. Selanjutnya masing-masing pegawai diminta untuk mengisi amplop kosong itu dengan dana sesuai yang tertera.
"Nah, pungutan tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama diantara para pegawai PNS maupun BLUD Puskesmas Pule," jelasnya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki orang-orang yang harus bertanggung jawab atas pungutan itu, selain itu polisi juga menelusuri aliran dana puluhan jut tersebut.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon