Barang bukti dugaan pungli Puskesmas Pule Trenggalek (www.trenggalekkita.com) |
Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, mengatakan OTT dilakukan pada 17 Oktober lalu. Dalam kasus ini pihaknya mengamankan barang bukti uang tunai Rp 28.719.000 dari dua pegawai.
"Selain itu ada juga barang bukti berupa buku catatan pengelolaan iuran jasa pelayanan, komputer dan beberapa barang bukti lain," kata Didit, Jumat (19/10/2018).
Menurutnya, dugaan pungli dilakukan secara periodik setiap tiga bulan sekali. Anggaran jaspel yang berasal dari dana kapitasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan anggaran pemerintah lainnya, yang seharusnya diterimakan kepada 65 pegawai diduga dipotong 10 persen.
Nominal pemotongan berbeda-beda disesuaikan dengan golongan dan kepangkatan masing-masing pegawai. Saat dilakukan penyitaan, uang tunai tersebut dimasukkan dalam 48 amplop lengkap dengan identitas pegawai yang menyetorkan, termasuk nominal potongan.
"Jadi modusnya, uang jaspel ditransfer ke masing karyawan yang menerima, kemudian di Puskesmas tersebut ada tujuh orang pegawai yang menamakan dirinya tim teknis bertugas melakukan pemungutn kepada masing-masing karyawan," ujar Didit.
Proses pengumpulan pungutan dana 10 persen dari jaspel itu dilakukan secara terang-terangan. Tim teknis menyediakan amplop kosong yang bertuliskan nama pegawai, NIP, besaran jaspel serta nominal 10 persen yang harus disetor.
Selanjutnya amplop tersebut diedarkan kepada para penerima untuk diisi dengan uang sesuai dengan nominal yang tertera. Dana potongan tersebut kemudian dikumpulkan menjadi satu dan digunkaan untuk berbagai kegiatan diluar peruntukan semestinya dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dalam kasus ini, Polisi masih belum menetapkan tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan para saksi. "Kami masih mencari siapa sebetulnya orang yang menginisiasi atau memerintahkan," kata Kapolres Trenggalek Didit.
#trenggalek #polrestrenggalek #OTTtrenggalek #beritatrenggalek
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon