Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek Trenggalek melakukan pemeriksaan empat saksi dalam kasus kebakaran Pasar Pon. Polres akan menggandeng Polda Jatim untuk mengungkap penyebab kebakaran.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andana, mengatakan keempat orang yang diperiksa tersebut adalah penjaga pasar serta sejumlah saksi mata yang mengetahui pertama kali kejadian kebakaran.
"Sementara empat saksi yang kami periksa, sedangkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut kami masih menunggu tim dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jatim," kata Sumi Andana, Senin (27/8/1018).
Hingga saat ini Polres Trenggalek belum melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran, karena tidak membutuhkan peralatan dan tum ahli forensik.
"Sekarang tinggal menunggu tim Labfor, harus giliran dengan daerah lain, polres tidak punya peralatannya untuk penyelidikan forensik," imbuhnya.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon