Labfor Polda Jatim Olah TKP Kebakaran Pasar Trenggalek


Trenggalek - Tim Laboratorium Forensik Polri melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) peristiwa kebakaran Pasar Pon Trenggalek pada Sabtu dini hari lalu. Petugas membawa sejumlah sampel dari lokasi kejadian untuk dilakukan uji laboratorium. 

Sejumlah anggota Labfor yang dibantu anggota Inafis Polres Trenggalek melakukan penyisiran di lokasi kejadian kebakaran selama 2,5 jam. Sejumlah saksi mata termasuk penjaga pasar di datangkan langsung untuk menguatkan bukti-bukti di lapangan. 

Salah seorang anggota Labfor Kompol Wandi, mengatakan salah setu lokasi yang menjadi fokus penyisiran berada di bagian tengah pasar, di lokasi tersebut pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti termasuk sampel abu. 

"Tadi yang kami amankan ada kabel, kipas angin, termasuk abu dan arang. Lokasinya di tengah, tepatnya dimana kami masih belum tahu karena akan kami kroscek dengan denahnya. Untuk lebih detailnya ke Pak Kasatreskrim," kata Kompol Wandi, Rabu (29/8/2018). 

Sementara itu Kasatreskrim Polres Trenggalek AKP Sumi Andana, membenarkan salah satu lokasi yang menjadi fokus penyisiran tim Labfor berada di tengah pasar. Hal ini dilakukan sesuai dengan keterangan sejumlah saksi yang mengetahui awal kejadian serta beberapa petunjuk lain. 

Polisi memastikan telah mendapat sejumah petunjuk terkait kasus kebakaran tersebut, namun Andana enggan mengungkapkan kepada wartawan apakah ada indikasi pembakaran atau murni kebakaran, karena masih menunggu hasil pengujian laboratorium. 

"Jadi masih ada beberapa sampel yang harus diperiksa di laboratorium forensik, nanti hasil secara resmi akan kami sampaikan," ujarnya Rabu sore. 

Salah satu barang yang diamankan adalah arang yang diduga berasal dari titik api pertama kali muncul, hal ini juga telah dikuatkan dengan keterangan beberapa saksi yang ada di lokasi kejadian. 

Dengan pemeriksaan itu diharapkan akan segera diketahui secara pasti penyebab kebakaran yang meludeskan ratusan kios dan lapak pedagang tersebut. POlisi memastikan akan melakukan penagakan hukum apabila mengarah pada tindak kriminal. 

"Saya tidak bisa memprediksi berapa lama proses laboratorium itu akan selesai, tapi yang jelas nanti akan saya sampaikan," imbuh perwira pertama ini. 



Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon