12 Napi Korupsi di Rutan Trenggalek Tak Dapat Remisi


Trenggalek - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Trenggalek memastikan 106 narapidana mendapatkan remisi umum atau pengurangan pada pemidanaan pada momen peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Ke-73 Republik Indonesia. 

Dari 106 narapidana yang menerima pemotongan masa pemidanaan hanya satu orang yang berasal dari kasus Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan 12 napi korupsi lainnya  tidak akan menerima remisi. 

"Napi tipikor yang dapat remisi adalah Pak Sukono (terpidana akuisisi BPR Prima), yang bersangkutan dapat remisi tiga bulan. Sedangkan para napi lainnya bervariasi antara satu higga lima bulan, tergantung berapa lama dia di sini," kata Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Trenggalek, Adi Santosa, Kamis (16/8/2018). 

Khusus napi korupsi, pihaknya tidak bisa sembarangan mengajukan remisi, karena terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi terlebih dahulu, seperti berkelakuan baik selama enam bulan terakhir, rutin mengikuti kegiatan pembinaan serta telah membayar denda maupun uang pengganti seperti putusan pengadilan. 

"Selain itu yang napi korupai juga harus menjadi justice collaborator, kalau syarat umum dan khusus itu sudah terpenuhi maka kami akan mengusulkan Kementerian Hukum dan HAM," jelas Adi. 

Dijelaskan, pemberian remisi HUT Kemerdekaan RI tersebut diserahkan usai peringatan detik-detik proklamasi 17 Agustus oleh Plh Bupati Trenggalek. Dari 106 napi yang mendapatkan remisi umum, tiga diantaranya langsung bebas. 
Sementara itu dari data di Rutan Trenggalek, terdapat 50 narapidana yang tidak diusulan mendapatkan remisi pada peringatan HUT RI ini, mereka dinilai belum memenuhi sejumlah persyaratan yang diwajibkan.

"Di sini ini ada 156 Napi dan 47 tahanan, kalau tahanan memang tidak boleh dapat remisi," imbuh Adi.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon