Trenggalek - Partai Garuda dan PKPI di Trenggalek tidak menyetorkan daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) Pemilu 2019 ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat hingga batas akhir masa pendaftaran.
"Sesuai dengan batas akhir pukul 00.00 WIB tadi malam, Partai Garuda dan PKPI tidak menyerahkan bacalegnya, sehingga dengan ini kedua partai itu tidak akan memiliki caleg untuk tingkat kabupaten atau DPRD," kata Ketua KPU Trenggalek, Suripto, Rabu (18/7/2018).
Sesuai dengan mekanisme yang ada, partai politik yang tidak menyetorkan bacaleg pada jadwalnya yang telah ditetapkan maka bisa lagi mendaftarkan diri, karena tahapan itu telah resmi di tutup. Selain itu KPU juga tidak akan melakukan perpanjangan pendaftaran.
"Konsekuensinya, nanti pada kertas suara tidak akan ada nama-nama caleg dari partai-partai itu," jelas Suripto.
Mantan aktivis HMI ini menambahkan, dengan absennya dua parpol peserta Pemilu 2019 itu, maka hanya 14 parpol yang menyerahkan bacaleg untuk dilakukan proses seleksi dan penelitian keabsahan berkas sebelum ditetapkan sebagai caleg peserta pemilu.
"Kalau pada tahap pencalonan kemarin, kami hanya melakukan pemeriksaan ada atau tidaknya berkas yang dipersyaratkan. Pada prinsipnya ke-14 parpol bisa diterima berkas pencalonannya, baik melalui pemeriksaan manual maupun aplikasi Silon," ujarnya.
Saat ini KPU Trenggalek mulai melakukan proses penelitian terhadap keabsahan terhadap berkas persyaratan yang diajukan oleh para bacaleg melalui parpol. Dalam penelitian itu KPU akan menyimpukan apakah masing-masing calon yang diajukan memenuhi syarat atau tidak.
"Jadi tahapannya ini masih panjang, karena setelah ini masih ada lagi tahap perbaikan masing-masing bacaleg dan sebagainya," kata Suripto.
Sementara itu di KPU Tulungagung, terdapat satu partai politik yang sama sekli tidak menyerahkan bacaleg, yakni Partai Keadilan dan Perstuan Indonsesia (PKPI). Kepastian diperoleh dari KPU setelah tim KPU membuka pendaftaran hingga Pukul 00.o00 WIB. " Kami tunggu sampai batas akir, ternyata PKPI tidak daftar," kata Komisioner KPU Tulungagung, Suyitno Arman.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon