Trenggalek - Kepolisian Resort Trenggalek menangkap seorang residivis
spesialis pencurian dengan pemberatan yang diduga telah berulang kali
melakukan aksi kejahatan di wilayah Trenggalek dan Tulungagung. Polisi
terpaksa memumpuhkan tersangka dengan timah panas, karena berusaha
melarikan diri.
Wakapolres Trenggalek Kompol Agung Setyono, mengatakan , tersangka adalah Sokibul Ikrom, warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Tulungagung. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tas, dompet, alat congkel, HP serta beberapa bukti hasil curian lainnya.
"Tersangka ini merupakan residivis, dia sebelumnya pernah melakukan kejahatan serupa di Tulungagung pada tahun 2010 yang lalu. Sedangkan di Trenggalek, tersangka melakukan aksinya di rumah warga di Desa Malasan, Kecamatan Durenan," katanya, Rabu (14/3/2018).
Dijelaskan, tersangka yang ditangkap polisi depan Pasar Ngemplak, Tulungagung ini merupakan pelaku spesialis pencurian rumah kosong. Hal
tersebut terbukti dari modus operandi yang dilakukan tersangka saat menjalankan aksinya.
"Jadi tersangka ini selalu mengincar rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Tersangka masuk dengan cara mencongkel pintu dengan linggis kecil," ujar Agung.
Lebih lanjut wakapolres menambahkan, di rumah korban di Desa Malasan,
tersangka membawa kabur uang tunai Rp4,2 juta yang disimpan dalam tas di almari. Selain itu tersangka Sokibul juga membawa kabur satu unit HP Samsung milik korban.
Sementara itu, tersangka Sokibul Arkom mengaku selruh perbuatannya, sebelum beraksi di Trenggalek ia juga pernah melakukan aksi serupa di wilayah Tulungagung dan pernah dipenjara 2,5 tahun.
"Uangnya saya gunakan untuk makan dan habis buat berjudi," ungkap tersangka.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon