Baliho Parpol Mulai Muncul, Ini Kata Pawaslu


Trenggalek - Pascapenetapan partai politik (Parpol) peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), sejumlah baliho dan bendera parpol mulai muncul di berbagai daerah termasuk Trenggalek. 

Salah satunya tampak terlihat di ruas Jalan Panglima Soedirman Kecamatan Trenggalek, baliho besar bergambar para pimpinan Partai Demokrat mulai pusat hingga kabupaten telah dipasang sejak beberapa pekan terakhir. Dalam baliho tersebut juga terdapat tanda gambar parpol lengkap beserta nomor urut. 

Terkait munculnya alat sosialiasi tersebut Ketua Panwaslu Trenggalek Agus Trianta mengaku tidak bisa berbuat banyak, karena hingga saat ini belum ada regulasi jelas yang mengatur hal tersebut. 

"Jadi KPU RI, Bawaslu dan KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) hanya membuat kesepakatan dan belum dijadikan acuan berupa sudat edaran (SE), sebetulnya ini yang kami sayangkan. Dari kesepatan itu kalau tidak salah yang diperbolehkan itu adalah pemasangan bendera," kata Agus, Senin (19/3/2019). 

Untuk sementara pihaknya belum berani melakukan penindakan terhadap baliho maupun peraga lain yang terindikasi menjadi sebuah alat untuk berkampanye, karena belum ada pijakan hukum yang pasti. 

"Ketika itu sudah menjadi SE maka jelas dan baliho, billboard maupun yang sejenisnya bisa segera kami lakukan penertiban. Kalau itu tiba-tiba kami turunkan nanti dikira kami berlebihan," ujarnya. 





Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon