Trenggalek - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Trenggalek, menemukan sejumlah nama Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Ketua Panwaslu Trenggalek, Agus Trianta mengatakan, terdeteksinya hal itu diketahui pada saat dilakukan kroscek data PPL dengan Sipol KPU. Hasilnya beberapa diantaranya masuk dan tercatat sebagai anggota maupun pengurus parpol.
"Memang masuk dalam Sipol KPU itu, namun setelah kami panggil dan krarifikasi langsung kepada nama-nama tersebut, mereka membantah dan menyatakan bukan anggota maupun pengurus parpol," katanya, Rabu (17/1/2018).
Para PPL tersebut juga membuat surat pernyataan tidak terlibat parpol tertentu dan berkomitmen untuk memegang teguh netralitas sebagai penyelenggara pemilu.
"Jadi, rata-rata mereka mengaku tidak tahu siapa yang memasukkan ke dalam Sipol, karena selama ini tidak ada pihak parpol yang menghubungi," imbuhnya.
Menurutnya, proses seleksi ketat terharap jajaean PPL san Panwascam sengaja dilakukan untuk memastikan netralitas anggotanya serta menjaga marwah dari Panwaslu. Sehingga proses pengawasa pilkada bisa berjalan lancar.
"Apabila ada yang ketahuan dan ternyata tidak netral, maka kami akan melakukan tindakan tegas berupa pemecatan," ujarnya.
Agus menambahkan, saat ini 157 PPL telah dilakukan pelantikan dan mulai bekerja untuk menjalankan pengawasan tahapan Pilkada 2018 mauoun Pemilu 2019.
"Semua berjalan lancar, namun untuk tingkat Panwascam ada dua anggota yang mundur, yaitu Munjungan dan Watulimo. Untuk munjungan karena dobel pekerjaan, sebetulnya tidak masalah tapi kami hargai keputusan itu," jelasnya.
Sedangkan untuk Panwascam Watulimo mundur, karena banyak tugas dan pekerjaan yang harus diselesaikan. Sehingga tidak bisa konsentrasi dalam proses pengawasan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019.
"Terkait hal itu kami sudah melakukan proses pergantian antar waktu dan sudah dilantik," imbuhnya.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon