63 Jiwa Melayang Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Trenggalek Selama 2017


Trenggalek - Jumlah korban meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah Kabupaten Trenggalek selama tahun 2017 mencapai 63 jiwa. Jumlah tersebut menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 68 jiwa.

Kasubbag Humas Polres Trenggalek, Iptu Supadi, mengatakan, meskipun jumlah korban meninggal dunia mengalami penurunan, namun untuk angka kecelakaan lalu lintas justu mengalami kenaikan, dari 373 menjadi 410.

"Sedangkan untuk kerugian materiil juga mengalami peningkatan, tahun 2016 sebanyak Rp182 juta sedangkan 2017 menjadi Rp221 juta," katanya, Selasa (2/1/2018).

Jumlah kenaikan juga terjadi pada jumlah korban yang mengalami luka ringan, dari semula 469 menjadi 485 jiwa, sedangkan untuk korban kecelakaan yang mengalami luka berat sama dengan tahun sebelumnya sebanyak tujuh orang.

Lebih lanjut perwira pertama ini menjelaskan, para korban kecelakaan lalu lintas tersebut urutan tertiggi di dominasi oleh pengendara dengan rentang usia antara 16 hingga 30 tahun, dengan jumlah 166 orang. Terbanyak kedua adalah pengendara yang memiliki rentang usia 41-50 tahun, sebanyak 74 orang.

Supadi menambahkan, khusus untuk pelajar, juga menjadi salah satu korban terbanyak dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Trenggalek. Selama setahun terakhir jumlah pelajar yang terlibat sebanyak 130 orang atau berada di posisi kedua setelah karyawan swasta yang mencapai 334 orang.

"Ini menjadi peringatan bagi pelajar agar lebih berhati-hati dalam berkendara, karena kalau dilihat dari jumlahnya mengalami kenaikan tahun 2016 106 jiwa, sedangkan 2017 naik menjadi 130 jiwa," imbuh Supadi.

Terkait angka kecelakaan lalu lintas tersebut, saat ini Polres Trenggalek, khususnya Satuan Lalu Lintas gencar melakukan sosialisasi ke sekolah, terkait aturan dan tata cara berkendara yang aman. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon