Trenggalek - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah, seluruh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemkab Trenggalek bisa bernafas lega, pasalnya pemerintah daerah telah mencairkan gaji ke-13.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) kabupaten Trenggalek, Said Maksum mengatakan , seluruh anggaran gaji ke-13 tersebut telah ditransfer ke rekening masing-masing pegawai pada minggu kedua bulan Juli ini. "Pencairannya setelah penerimaan gaji bulanan," katanya.
Menurutnya, nominal gaji ke-13 yang dibayarkan sama dengan jumlah gaji rutin, sedangkan jumlah total anggaran gaji tambahan untuk ribuan PNS tersebut mencapai lebih dari Rp400 juta.
Dengan gaji ke-13 ini maka jumlah penerimaan honor para pegawai bulan ini menjadi dobel, yakni gaji rutin dan gaji ke 13. Dengan itu, Said berharap seluruh PNS bisa mencukupi kebutuhan untuk perayaan hari lebaran.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Trenggalek, Yuli Priyanto mengingatkan, agar seluruh PNS lebih cermat dalam tidak terlena dalam membelanjakan uangnya untuk berlebaran.
"Jangan sampai belum tanggal muda tapi uang sudah habis," Ujar Yuli.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon