AKHIRNYA PANWASLIH TRENGGALEK TANDATANGANI NPHD

Trenggalek - Panitia Pengawas Pemilih (Panwaslih) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur akhirnya mendapat kejelasan terkait dana hibah untuk pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2015.

Ketua Panwaslih Trenggalek, Farid Wajdi mengatakan, dari anggaran Rp2,1 miliar yang ada dalam APBD 2015 dicairkan melalui dua tahap, untuk tahap pertama panwaslih menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan nominal Rp1,5 miliar. Sedangkan sisanya senilai Rp600 juta akan dicairkan melalui NPHD kedua.

"Alhamdulillah NPHD pertama sudah kami tandatangani tanggal 30 Juni kemarin, sekarang masih proses untuk pencairan," katanya. 

Farid mengaku, skema pencairan anggaran melalui dua tahap ini tidak sesuai dengan keinginnan dari panwalih, yang meminta seluruh anggaran Rp2,1 miliar dijasikan satu NPHD. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena saat ini tahapan pemilu sudah mulai berjalan.

"Yang paling penting saat ini kami bisa menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga pengawas dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Komisioner Panwalih yang lain, Undarwati menjelaskan, selain anggaran Rp2,1 miliar tersebut, Panwaslih Trenggalek masih membutuhkan lagi tambahan anggaran untuk pengawasan pemilihan kepala daerah.

Menurutnya, besaran anggaran tambahan yang dibutuhkan mencapai Rp1,2 miliar, dana tersebut akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan honorarium 1300 pengawas tempat pemungutan suara (Panwas TPS) yang tersebar di 157 desa dan kelurahan. Selain itu juga untuk mencukupi kebutuhan pengawasan atribut kampanya calon bupati dan waki bupati serta bimbingan teknis.

"Sehingga total anggaran yang kami butuhkan itu sebesar Rp3,4 miliar, ini nanti rencananya akan kami ajukan melalui PAK (Perubahan Anggaran Keuangan)," jelasnya.

Wanita yang sehari-sehari menjadi guru SMP ini berharap, pemerintah daerah berkomitmen untuk menyukseskan agenda pemilukada, dengan memenuhi seluruh kebutan anggaran penyelenggaran maupun pengawasan.

"Karena memang sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk menyediakan anggaran," imbuhnya. 

Sebelumnya, anggaran pengawasan untuk Panwaslih Trenggalek sempat terkatung-katung beberapa bulan, kondisi ini menuai sorotan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, mengingat dari 19 kabupaten/kota yang menyelenggaran pemilukada serentak, hanya Kabupaten Trenggalek yang belum mendapatkan kejelasan. 


Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon