Trenggalek, 17/7 - Menjelang Hari Raya Idul Fitri kepolisian Resor Trenggalek dan dinas kesehatan setempat gencar melakukan razia makanan dan minuman kadaluarsa dan tak layak konsumsi yang dijual bebas dipasaran.
Kasat Narkoba Polres Trenggalek, Suwancono mengatakan, dari razia tersebut pihaknya menemukan sejumlah makanan dan minuman (mamin) yang telah kadaluarsa serta kemasan yang telah rusak. Produk mamin dalam kemasan yang tidak layak konsumsi tersebut rata-rata banyak ditemukan di kios yang ada di oasar tradisional serta toko-toko kecil.
"Tadi kami jumpai dua toko di Pasar Pon, kemudian di depan Terminal Bus Trenggalek yang kedapatan telah menjual makanan yang sudah rusak dan pengemasnya juga sudah cacat, selain itu juga kadaluarsa. Barang-barang ini kami sita untuk proses penyidikan lebih lanjut," katanya.
Selain makanan kadaluarsa, petugas gabungan juga banyak menemukan produk makanan yang tidak dilengkapi dengan lebel serta tanggal kadaluarsa. Menurutnya hal tersebut menyalahi aturan dan apabila tetap dibiarkan akan merugikan konsumen.
Suwancono menambahkan, untuk menghindari penyalahgunaan, Kepolisian Trenggalek menyita sejumlah barang bukti makanan yang telah kadaluarsa. Pihaknya juga memperingatkan kepada para pedagagang agar selalu memperhatikan masa kadaluarsa yang ada di setiap kemasan makanan.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon