POLISI TRENGGALEK SELIDIKI KORUPSI PROYEK PPIP DERMOSARI

KBR68H,Trenggalek, 7/3 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur melakukan langkah penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi  Program Pembangunan Infrastruktur Perdesaan (PPIP) senilai Rp250 juta.

Kapolres Trenggalek, Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, proyek dari pemerintah pusat yang dikerjakan di Desa Dermosari, kecamatan Tugu tersebut diduga terjadi penggelembungan harga atau mark up. 

Sehingga proyek tahun 2013 itu berpotensi merugikan keuangan negara. Namun untuk jumlah kerugian yan ditimbulkan masih menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. 

"Yang jelas untuk PPIP ini kasusnya sudah jelas," katanya.   

Denny menambahkan, hingga saat ini Satgas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Trenggalek telah melakukan pemeriksaan enam orang saksi. 

Pihaknya mengaku telah mengantongi nama-nama yang diduga terlibat dalam perkara dugaan korupsi tersebut. 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon