Trenggalek, 20/3 - Bupati Trenggalek, Jawa Timur mendapatkan cuti selama lima hari untuk menjadi juru kampanye selama periode 16 Maret hingga 5 April 2014.
Komisioner Panwaslu Kabupaten Trenggalek, Undarwati, kamis mengatakan, ijin cuti Bupati Trenggalek, Mulyadi dikeluarkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur.
Sesuai pengajuannya, bupati yang juga menjabat sebagai ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC)PDI Perjuagan Trenggalek tersebut mendapatkan ijin untuk menjadi juru kampanye di empat daerah pemilihan.
"Ijin cuti bupati dan wakil bupati sudah turun, panwaslu juga sudah menerima. Untuk bupati ada lima hari, mulai hari Senin ,17 Maret, kemudian tanggal 21, 26 Maret, kemudian tanggal 2 dan 4 April," katanya, saat ditemui wartawan di kantornya.
Undarwati menambahkan, selain bupati dalam surat keputusan tersebut gubernur juga memberikan ijin cuti terhadap Wakil Bupati Trenggalek, Kholiq selama tiga hari, untuk menjadi juru kampanye Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), tanggal 19, 28 dan 30 Maret 2014.
Lebih lanjut Undarwati mejelaskan, kepala daerah dan wakil kepala daerah hanya diperkenankan menjadi juru kampanye pada hari yang telah ditetapkan. Selain itu para pejabat tersebut juga dilarang menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampaanye.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon