Trenggalek, 19/2 - Kepolisian Trenggalek, Jawa Timur mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam kasus pembangunan DAM Dawuhan di Desa Dawuhan Kecamatan Trenggalek yang ambrol beberapa waktu lalu.
Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution mengatakan, kasus pembangunan DAM tersebut ditengarai syarat akan kejanggalan, mengingat belum genap dua bulan dibangun telah ambrol.
"Kami masih selidiki dulu, nanti kalau memang ada indikasi pelanggaran maupun penyelewengan akan kami tindak lanjuti," katanya.
Polisi mengindikasikan pembangunan proyek dari Dinas PU Bina Marga Pengairan Kabupaten Trenggalek tersebut dinilai sangat buruk kualitasnya atau kurang memenuhi spesifikasi. Dari dasar itu, Satgas Tipikor Polres Trenggalek membidak proyek tersebut atas dugaan salahi bestek.
"Tim akan koordinasi dengan ahli bangunan dari perguruan tinggi, untuk memastikan apakah ada ketidaksesuaian dengan besaran teknisnya," imbuhnya.
Kepada wartawan Denny menyampaikan, dalam kasus DAM Dawuhan sejak awal polisi sudah mengindikasi ada persoalan. Yakni mulai dari awal pelaksanaan lelang dalam LPSE.
Saat itu diketahui terjadi kesalahan administrasi, namun masalah tidak berhenti disitu saja. Pada tataran pelaksanaan proyek ternyata muncul persoalan kembali berupa ambrolnya salah satu titik plengsengan.
"Itu yang menjadi perhatian kami. Makanya kita selidiki," pungkas perwira menengah ini.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon