Trenggalek, 13/2 - Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2014 di kabupaten Trenggalek, Jawa Timur menyusut hingga 819 jiwa, dari sebelumnya 560.259 jiwa menjadi 559.440 jiwa.
Komisioner KPU Trenggalek, Jumani, Kamis mengatakan, penyusutan tersebut terjadi setelah pihaknya melakukan validasi ulang seluruh data pemilih selama dua bulan terakhir.
"Jadi setelah penetapan DPT tanggal 30 November 2013, kami melakukan validasi lagi dan ditetapkan tanggal 18 Januari 2014 dengan jumlah 559.440 jiwa," katanya.
Menurutnya, beberapa faktor yang menyebabkan terjadi penyusutan jumlah DPT tersebut antara lain, ditemukannya data pemilih ganda, meninggal dunia serta perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI maupun Polri.
Jumani menjelaskan, dari beberapa faktor penurunan jumlah DPT tersebut, didominasi calon pemilih yang meninggal dunia, sebanyak 527 jiwa. sedangkan data pemilih ganda, 284 jiwa dan alih status dari sipil menjadi TNI/Polri sebanyak delapan orang.
"Untuk validasi DPT kami yakin sudah 'clear', kemudian saat ini kami juga tengah melakukan pendatan daftar pemilih khusus atau DPK, DPK ini adalah orang yang sama sekali belum masuk dapat DPT," ujarnya.
Kata dia, dari data sementara yang masuk ke KPU setempat, jumlah DPK seluruh Trenggalek sebanyak 24 orang yang terdiri dari tiga kecamatan, yakni Gandusari 10 orang, Trenggalek empat orang dan kecamatan Pule 10 orang.
"Data ini paling lambat akan kami 'update' ke program sidalih pada tanggal 25 Maret 2014, tapi kami yakin sebelum tanggal itu sudah selesai," kata Jumani.
Pria yang berdomisili di Kecamatan Bendungan ini berharap, jajaran dibawahnya untuk segera melaporkan apabila ada tambahan data pemilik khusus, sehingga bisa segera di kirimkan ke 'database' nasional.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon