KBR68H, Trenggalek, 20/1 - Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur menetapkan mantan bupati setempat, Soeharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana penyertaan modal PDAM senilai Rp4,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Adianto menjelaskan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan keterangan beberapa saksi, saksi ahli maupun barang bukti yang ada.
Kata dia, dalam kasus ini Soeharto diduga menyalahgunakan wewenang sehingga menyebabkan kerugian negara senilai Rp475 juta.
"Jadi setelah melakukan pemeriksaan beberapa saksi, dikaitkan dengan dokumen-dokumen dan keterangan para ahli, akhirnya terhitung mulai hari ini tanggal 20 Januari, mantan bupati yang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka," kata Kajari Trenggalek, Adianto.
Adianto menjelaskan, kasus dugaan korupsi ini bermula, dari proyek pembukaan akses jalan untuk pipa distribusi utama PDAM Trenggalek di mata air Bayong Kecamatan Bendungan tahun 2007 lalu. Saat itu PDAM Trenggalek atas perintah bupati menunjuk kontraktor pelaksana untuk mengerjakan pembukaan jalan pipa tanpa proses lelang.
Selain itu penunjukan tersebut tidak dibarengi dengan ketersediaan anggaran di PDAM Trenggalek. Anggaran baru tersedia setelah pemerintah mengucurkan dana penyertaan modal dari APBD.
Sementara itu dalam kontrak kerjasama tersebut, tidak menyebutkan nilai anggaran yang dibutuhkan. Nilai anggaran baru ditetapkan setelah proyek dilaksanakan dan dihitung sesuai dengan volume yang dikerjakan, yakni Rp750 juta.
Lanjut Adianto, Soeharto merupakan tersangka ke empat dalam kasus tersebut. Tiga tersangka sebelumnya yakni, mantan Direktur PDAM Trenggalek, Suprapto serta Sumaji dan Sumali yang merupakan kontraktor pelaksana. (Adhar Muttaqin)
2 komentar
Write komentarJadi Bupati itu, berpikir cerdas, bagaimana caranya untuk memajukan Trenggalek itu menjadi destinasi wisata lokal maupun internasional. toh nanti pemasukan juga untuk ke pemerintah dan warga sekitar. ituuu looh 8 pantai di kembangkan, goa lowo sebagai international cave in the world, kota di besarkan dengan membangun kebutuhan rakyat, hotel, supermarket besar, kantor besar..
Reply11 th aku meninggalkan Trenggalek, setiap pulang kerumah masih aja mendengar dan melihat warga Trenggalek untuk belanja kebutuhan harus ke tulungagung. hellooo.. sehat pak bupati?
masih banyak orang jawa timur yang tidak tau dimana Trenggalek. masih ada juga peta yang tidak mencantumkan Trenggalek. dan masih banyak lagi.
lha mantan bupatinya kayak gini, malah korupsi. sehat pak?? pak, HP aja sudah Smartphone.. masak bupati tidak bisa smart??? jika benar2 tidak bisa smart, saya kasih saran. sewaktu hari raya idul fitri, banyak orang2 asli trenggalek yang sudah sukses diluar pulau/diluar kota. saya pernah mendengar beliau2 selalu ingin mengembangkan Trenggalek. nahh.. itu sampean bisa numpang mindshet ke beliau2 yang cerdas.
Terima kasih
Saya adalah rakyat kecil yang mengikuti Program Rumah Bersubsidi sekitar tahun 2007 yang diadakan oleh Pemkab Trenggalek. . Uang muka telah kami bayar lunas, namun hingga kini program perumhan Sambirejo Asri tidak kunjung terealisasi.
ReplyPerlu diketahui bahwa brosur tertera tulisan Program sejuta rumah yang disertai dengan lambang Pemkab dan foto Bupati Suharto dan Wakilnya Bapak Maksum. Pada saat itu kantor pemasaran berada di Kantor BKD lantai 2, yang saat itu BKD berlokasi masih di selatan RKPD Trenggalek.
Oleh karena itu kami mohon bantuan kepada pihak2 terkait yang masih peduli terhadap nasib rakyat kecil dan terwujudnya pemerintahan yang bersih terbebas dari korupsi.
Atas bantuannya kami sampaikan terima kasih
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon