Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Kamis mengatakan, dua panitia yang menjalani pemeriksaan adalah Komaruddin (ketua panitia) serta Danang (bendahara).
"Kami memanggil panitia untuk melakukan klarifikasi terhadap even motor trail tersebut, kenapa bisa terjadi peristiwa seperti itu," katanya.
Menurutnya, polisi bakal meminta penjelasan terkait persiapan serta prosedur pelaksanaan kegiatan yang telah diterapkan panitia perlombaan.
Pihaknya juga bakal meminta penjelasan terkit insiden terjebaknya ratusan 'crosser' di dalam hutan.
"Dari pemeriksaan ini akan diketahui, bagaimana rangkaian peristiwa itu terjadi," ujarnya.
Denny menambahkan, langkah untuk memanggil beberapa panitia itu juga untuk mengantisipasi apabila ada peserta motor trail yang mengajukan gugatan hukum.
"Sehingga kami sudah memiliki data awal terkit peristiwa itu," jelasnya.
Sebelumnya 200-an peserta trail adventure terjebak di kawasan hutan berlumpur di Kecamatan Watulimo, saat mengikuti "event" yang digelar oleh pemerintah daerah setempat.
Akibat kondisi itu, sejumlah peserta mengalami pingsan dan kelaparan karena tidak mendapatkan asupan makanan hingga 1x24 jam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon