Akbar Abbas Didepak Dari Ketua DPRD Trenggalek

Trenggalek, 2/12 - Ketua DPRD Trenggalek, Jawa Timur non aktif, Sanimin Akbar Abas diturunkan dari jabatannya menjadi anggota dewan biasa karena terjerat kasus dugaan korupsi uang saku perjalanan dinas.

Sementara itu, jabatan ketua DPRD secara definitif digantikan oleh, pelaksana tugas sebelumnya Hari Langgeng Wiyono.

"Ini sesuai dengan surat keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur," kata Sekretaris DPRD Trenggalek, Abu Mansur.

Dijelaskan, pemberhentian Sanimin Akbar Abbas tersebut merupakan usulan dari DPC PDI perjuangan Trenggalek, selaku partai pengusungnya.

Usulan tersebut ditindaklanjuti oleh sekretariat dewan serta bupati setempat dengan diajukan penetapan ke Gubernur Jawa Timur.

Menurutnya, meski diberhentikan dari posisi ketua dewan, namun bekas ketua DPC PDI perjuangan Trenggalek
tersebut masih menerima gaji sebagai anggota DPRD.

"Keanggotannya sebagai anggota dewan tidak ikut diberhentikan, hanya saja dia non aktif, karena status hukumnya belum memiliki kekuatan hukum tetap," ujarnya.

Sementara itu, salah satu pengurus DPC PDI Perjuangan Trenggalek, Hamzah Abdillah mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian terkait posisi Akbar Abbas sebagai anggota parlemen.

"Kami masih belum memutuskan, apakah yang bersangkutan akan diberhentikan penuh dari keanggotaan dewan atau tidak, yang jelas ini menjadi salah satu atensi partai kami," katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua DPRD Trenggalek, Sanimin Akbar Akbar Abbas, dovonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya setelah terbukti melakukan korupsi pemotongan uang saku perjalanan dinas 44 anggota dewan.

Selain pemberhentian ketua dewan, rapat paripurna DPRD Trenggalek juga melakukan pelantikan, Haryo Heru Sulaksono sebagai anggota dewan.

Ia menggantikan anggota dewan Partai Demokrasi Pembaruan (PDP) sebelumnya, Supramono dari yang kini menyeberang menjadi calon legislatif Partai Hanura.

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon