PEMKAB TRENGGALEK KLAIM SIAP LAKSANAKAN JKN

Trenggalek, 13/11 - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengkalim telah siap untuk melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diberlakukan mulai 1 Januari 2014.

Bupati Trenggalek, Mulyadi Wiryono dalam rapat paripurna di DPRD Trenggalek, Rabu mengatakan, untuk menyongong pemberlakuan JKN, pihaknya telah mempersiapkan sarana dan prasarana kesehatan sejak tahun 2011 dengan anggaran mencapai miliaran rupiah.

"Untuk sarana fisik, kami melakukan rehabilitasi 14 puskesmas, 17 puskesmas pembantu *pustu", rehabilitasi sembilan poli klinik desa (polindes) serta pondok kesehatan desa," katanya.

Dijelaskan, untuk perbaikan fisik tersebut, total anggaran yang telah dikucurkan pemerintah daerah mencapai lebih dari Rp15,2 miliar, dengan rincian, tahun 2011 Rp 2,5 miliar, tahun 2012 Rp5,5 miliar dan tahun 2013 ini dianggarkan Rp7,1 miliar.

Sedangkan untuk alat kesehatan, anggaran yang dikucurkan tahun 2011 mencapai Rp1,6 miliar, tahun 2012 meningkat menjadi Rp2,6 miliar dan tahun 2013 naik lagi menjadi Rp4,7 miliar.

Pihaknya mengklaim sampai saat ini Pemkab Trenggalek telah memiliki 18 puskesmas yang setara dengan rumahsakit tipe D, yang siap melayani rawat inap. Kata dia, tahun depan pemerintah akan melengkapi Puskesmas Bendungan dengan fasilitas rawat inap.
     
"Selain meningkatkan kualitas bangunan fisik puskesmas, jumlah tenaga medis di masing-masing puskesmas juga sudah cukup, masing-masing antara 2 dan tiga dokter, sedangkan jumlah dokter di lingkup dinas kesehatan secara keseluruhan ada 57 orang," ujarnya.

Namun bupati mengakui Pemkab Trenggalek masih mengalami kekurangan untuk jumlah dokter gigi, mengingat saat ini baru memiliki 14 orang, sehingga masih memerlukan tambahan guna disebar ke masing-masing puskesmas.

Lebih lanjut Mulyadi menambahkan, pelaksanaan JKN melalui Badan Penyelenggara Janiman Sosial (BPJS) Kesehatan tersebut juga akan didukung oleh 178 perawat dan 223 bidan. 

"Kami juga memiliki sekitar 195 orang tenaga medis lain yang ada di lingkup Dinas Kesehatan Trenggalek, semuanya nanti akan kami tingkatkan kapasitasnya," katanya.

Sementara itu guna mereduksi pelayanan yang buruk dan mempercepat pelaksanaan jaminan kesehatan nasional tersebut, pemerintah daerah melalui dinas kesehatan dan rumah sakit setempat bakal membuat prosedur pelayanan yang jelas, sehingga mudah dilaksanakan oleh tenaga medis dan dimengerti oleh masyarakat.

"Petugas yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat untuk pelaksanaan JKN ini akam kami ikutkan dalam progran sosialisasi dan pelaitan tertkait BPJS," ujar orang nomor sartu di Pemkab Trenggalek ini.

Disisi lain, apabila dalam pelaksanaan JKN tahun 2014 mendatang ada warga miskin yang tidak terdaftar dalam penerima bantuan iuran (PBI) BPJS, maka akan disubsidi oleh pemerintah daerah melalui program Jamkesda.

 

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon