Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Trenggalek, Joko Irianto, Sabtu mengatakan, peraturan daerah tersebut bakal menjadi landasan hukum bagi pemerintah untuk melakukan langkah penyelamatan wisata laut tersebut.
"Dalam ranperda tersebut dijelaskan secara detil mengenai sistem pengelolaan maupun oleh pihak ketiga maupun pembagian hasil dari retribusi wisata yang dihasilkan," katanya.
Namun saat didesak mengenai rincian ranperda itu, Joko mengaku tidak menguasai banyak, dengan alasan jabatannya masih baru berjalan beberapa bulan.
"Terus teran saya belum membaca seraca detil mengenai isi dari ranperda itu, tapi dari keterangan para staf beriri tentang banyak hal seperti yang telah saya sampaikan tadi," ujarnya.
Joko menambahkan, langkah penyelamatan terhadap kedua obyek wisata itu perlu segera dilakukan, pasalnya jumlah kunjungan wisata cenderung menurun dan kalah pamor dibanding pantai yang lain.
"Kalau dibanding pantai pasir putih Karanggongso sangat berbeda jauh, di sana itu setiap akhir pekan Sabtu dan Minggu selalu ramai pengunjung, bahkan terkadang parkirnya sampai tidak muat," katanya.
Rencana swastanisasi pengelolaan pantai selatan ini telah digulirkan sejak tahun 2012 yang lalu, dalam prosesnya sempat terjadi tarik ulur karena kalangan DPRD enggan melakukan pembahasan. Keengganan itu dipicu belum adanya rincian sistem pengelolaan dan bagi hasil dari pihak eksekutif.
Pemerintah sebelumnya juga sempat merilis, dari tujuh aset wisata yang dikelola hanya pantai Karanggongso yang memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD sektor wisata.
Sedangkan Hotel Prigi rata-rata mengalami devisit atau kerugian Rp200 juta pertahun, sementara itu Pantai Prigi mengalami kerugian Rp6 juta/tahun.
Dari pantauan, tingkat kunjungan wisata di pantai Prigi sangat minim, area parkir yang ada di sebelah utara paantai tampak lengang.
Salah satu pengunjung pantai, Priyono mengatakan, kondisi pantai prigi saat ini sangat tidak nyaman, suasana lingkungannya terasa panas dan gersang.
"Selain itu akses masuk menuju lokasi ini juga rusak, belum lagi tentang kebersihannya. Kalau hal-hal seperti ini tidak diperhatikan tentunya kami sebagai pengunjung akan kecewa, karena tidak seindah dulu lagi," ujarnya.
Priyo menambakan, kondisi kumuh juga terkesan dari tenda-tenda para pedagang makanan yang ada di sekitar pantai. Kata dia, pemerintah seharusnya lebih jeli dan memperhatikan kondisi tersebut.
"Hal ini jauh sekali dengan kondisi yang ada di pantai Karanggongso, disana wisatawan lebih nyaman," imbunya.
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon