Trenggalek, 11/9 - 184 ribu anak berkebutuan khusus di Indonesia belum tersentuh dunia pendidikan layaknya anak normal lainnya.
Direktur Pembinaan Pendidikan Khusus Layanan Khusus (PKLK) Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud, Mudjito, rabu mengatakan, saat ini jumlah anak berkebutuhan khusus yang yang telah tertangani dan masuk dalam pendidikan inklusif baru 116 ribu anak dari total 300 ribu anak.
"Sisanya akan kami selesaikan secara bertahap, salah satunya melalui gerakan pendidikan inklusif yang digulirkan di bergai daerah di Indonesia.
Pihaknya optimis permasalahan tersebut akan berkurang seiring peluncuran gerakan tersebut, mengingat masing-masing dareh memiliki komitmen yang kuat untuk bersama-sama untuk memecahkan permasalahan tersebut.
"Perkembangannya cukup bagus, dengan model (gerakan) seperti ini, yang oleh dinas pendidikan kemudian disapu, sekolah-sekolah semua melayani, dalam satu tahun itu perkembangannya bisa sampai 11 ribu anak yang sekolah," katanya.
Mudjito mengakui, pendidikan untuk anak berkebutuhan khusus memiliki problem yang cukup rumit mulai dari tingkat keluarga, lingkungan hingga sekolah.
Kata dia, orang tua sering merasa minder dengan kondisi anaknya yang tidak sempurnya seperti layaknya anak-anak yang lain.
Disisi lain lingkungan sekitar rumah cenderung mendiskreditkan anak berkebutuhan khusus tersebut dan menganggap sebagai hal yang aneh.
"sudut pandang semacam inilah yang harus kita hapus bersama-sama, makanya gerakan untuk memberikan pendidikan inklusif ini adalah salah satu caranya," ujarnya disela-sela delkarasi pendidikan inklusi di Trenggalek.
Lanjut dia Kemendikbud memberikan alokasi anggaran 900 juta kepada daerah yang siap meluncurkan program pendidikan inklusi. Anggaran tersebut digunakan untuk peningkatan kemapuan pendidik serta edukasi masyarakat.
Mudjito menambahkan, dengan dana itu dinas pendidikan di masing-masing daerah bakal melakukan sosialisasi kepada keluarga, masyarakat maupun sekolah dengan memberikan pemahaman bahwa semua anak memiliki hak serta posisi yang sama dalam dunia pendidikan.
Kedepan diharapkan tidak ada lagi diskriminasi, anak-anak kebutuhan khusus mendapatkan haknya untuk mengakses pendidikan yang layak.
Sesuai dengan data di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga kini terdapat 25 kabupaten kota yang telah menyatakan komitmennya untuk menuntaskan masalah pendidikan inklusif. Setiap kabupaten tersebut mewajibkan beberapa sekolah yang ditunjuk untuk menerima siswa dengan kebutuhan khusus .
Mudjito mengklaim, tahun ini telah ada 40 kabupaten/kota yang siap untuk mengikuti program pengentasan pendidikan anak yang berkebutuhan khusus.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon