PENCABULAN DOMINASI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN DI TRENGGALEK

Trenggalek - Angka kekerasan terhadap perempuan, khususnya tindak asusila di Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur meningkat 50 persen dibanding tahun sebelumnya.

Juru bicara Polres Trenggalek, AKP Siti Munawaroh mengatakan,  sampai dengan September ini, jumlah kasus pencabulan / tindak asusila yang tangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Trenggalek mencapai 15 kasus. Sedangkan tahun lalu berjumlah 10 kasus. 

Menurutnya, para korban tindak asusila tersebut rata-rata masih duduk di bangku SMP dan SMA.

"Menilik kejadian dibandingkan tahun sebelumnya, ternyata mamsih banyak kejadian-kejadian yang menimpa kepada anak-anak, khususnya perempuan. Tahun 2012 sekitar 10 kasus, kemudian untuk 2013 ada 15 kasus," katanya.

Sedangkan lanjut Siti, untuk angka kekerasan terhadap perempuan secara umum, yakni pencabulan, penganiayaan serta kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hingga September ini telah mencapai 30-an kasus. 

Ia meyakini, jumlah  kasus yang terjadi di masyarakat jauh lebih banyak, mengingat tidak seluruhnya dilaporkan ke kepolisian. 

Terkait kondisi tersebut pihaknya berharap, para perempuan khususnya anak dibawah umur untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap bujuk rayu dari lawan jenis.

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »

Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon