Trenggalek, 18/6 - Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur mulai meningkatkan pengamanan menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
"Mulai hari ini setiap SPBU (stasiun pengisian bahan bakar umum) dijaga oleh tiga personil polisi. Di wilayah Trenggalek ini ada 13 SPBU yang wajib kami jaga," kata Kapolres Trenggalek, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution, Selasa.
Selain itu, pihaknya juga menyiagakan 233 anggota polisi di Mapolres Trenggalek yang siap diterjukan jika sewaktu-waktu terjadi keadaan darurat berupa demonstrasi meupuk kerusuhan.
Denny mengaku pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komandan Kodim 0806 Trenggalek guna membantu pengamanan di SPBU serta obyek vital lainnya.
"Untuk mengantisipasi aksi penimbunan BBM, kami sudah menyebar tim dari reserse dan intel untuk melakukan pemantauan serta memetakan potensi tersebut. Yang jelas apabila terbukti ada yang melakukan penimbunan kami akan tindak tegas," ujarnya.
Terkait penimbunan BBM, masing-masing SPBU juga mulai menerapkan pembatasan pembelian dengan menggunakan jeriken. Setiap pengecer BBM hanya diperkenankan melakukan pembelian maksimal 60 liter per hari.
"Proses pembelian tersebut mendapatkan pengawasan ketat dari manajemen SPBU, pembeli dengan jeriken harus menunjukkan surat keterangan dari kepala desa. surat itu juga dilengkapi dengan absensi, sehingga satu hari hanya boleh membeli satu kali," kata Denny.
Sementara itu, untuk memastikan kondisi di lapangan Kapolres Trenggalek bersama beberapa perwira melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah stasiun pompa bensin.
Menurutnya, hingga kini masing-masing SPBU di wilayahnya masih dalam kondisi normal dan tidak nampak adanya penumpukan antrean kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor.
"sesuai informasi dari Pertamina serta para pemilik SPBU, untuk stok bahan bakar baik itu solar maupun premium masih cukup aman dan tidak khawatir akan mengalami kekurangan," imbuhnya.
Pria berpangkat ajun komisaris besar polisi ini mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi borong BBM bersubsidi menjelang penetapan kenaikan harga oleh pemerintah. Hal itu dinilai hanya akan merugikan masyarakat lainnya.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon