Trenggalek, 17/6 - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur melarang segala bentuk pungutan dalam
pendaftaran peserat didik baru (PPDB) SD dan SMP negeri.
Sekretaris Dinas P dan K Kabupaten Trenggalek, Ahmamdi, Senin
mengatakan, larangan itu sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunuik
teknis PPDB 2013.
"Tidak ada alasan bagi sekolah SD dan
SMP negeri melakukan pungutan pada saat pendaftaran reguler, karena
seluruh biaya itu bisa dianggarkan memalui dana BOS (bantuan oparasional
sekolah), termasuk panitia juga bisa dianggarkan," katanya.
Menurutnya, pihak sekolah juga dilarang menjual formulir dan
map pendaftaran kepada calon peserta didik barum. Mengingat perlengkapan
tersebut juga bisa menggunakan dana BOS.
"Untuk
pendafataran yang reguler seperti itu, namun untuk pendafataran yang
dilakukan sebelumnya, baik itu yang melalui program penelusuran bakat
dan kemampuan (PMDK) maupun tes MIPA beda lagi," ujarnya.
Ahmadi mengaku, dinas pendidikan setempat akan memberikan
sanksi kepada pihak sekolah SD maupun SMP yang nekat melakukan pungutan
liar pada saat pendaftaran siswa baru Juli mendatang.
Sementara itu khusus untuk sekolah dasar, pihaknya meminta
masing-masing sekolah tidak melakukan seleksi dengan menggunakan tes
membaca, menulis dan berhitung (calistung).
Tahap seleksi calon siswa baru ditingkat SD hanya boleh
dilakukan dengan memperhatikan usia, serta tempat tinggal masing-masing
pendaftar.
"Apabila dari sisi umur sama, maka seleksi
dilakukaan dengan mencari calon siswa yang rumahnya paling dekat dengan
sekolah. Kenapa demikian, karena SD itu dibangun untuk menyediakan
fasilitas sekolah bagi lingkungan sekitar," imbuhnya.
Pria yang merangkap sebagai kepala bidang SMP, SMA dan SMK ini
menambahkan, pendaftaran di sekolah dasar tersebut juga tidak
mensyaratkan adanya ijasah dari jenjang taman kanak-kanak (TK).
"Meskipun belum pernah sekolah TK, namun usianya sudah mencukupi
maka anak tersebut boleh mendaftar sebagai peserta didik baru, inilah
bedanya sekolah dasar dengan sekolah diatasnya," katanya.
Sesuai dengan ketetapan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Trenggalek, PPDB tahun ajaran 2013/2014 bakal dilaksanakan selama empat
hari, mulai tanggal 1-4 Juli.
"PPDB di Trenggalek
dilakukan secara serentak mulai tingkat SD, SMP hingga SMA dan SMK,
dengan menggunakan cara manual, kami tidak menerapkan sistem online,"
ujarnya.
Ahmadi menjelaskan, untuk jenjang SMP negeri, dinas pendidikan memberikan alokasi pagu sebanyak 7.660 siswa.
"Untuk sekolah favorit SMP I Trenggalek jumlah pagunya 288 bangku,
SMP III Trenggalek, 272, SMP I Pogalan, 288 bangku dan SMP I Durenan,
324 bangku," pungkasnya.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon