Polisi periksa barang bukti |
Trenggalek, 1/4 - Kepolisian Resor (Polres) Trenggalek, Jawa Tmur memastikan kejadian kebarakan dengan satu korban tewas di hutan Dusun Gembes Desa Masaran Kecamatan Munjungan adalah pembunuhan.
Kasubbag Humas Polres Trenggalek, AKp Siti Munawaroh mengatakan, kepastian itu setelah pihaknya melakukan dua kali olah TKP (tempat kejadian perkara). Dari penyelidikan itu barang bukti yang didapatkan serta kondisi di lapangan semuanya mengarah pada pembunuhan.
"Yang pertama,lokasi kejadian jauh dari perkampungan penduduk, kemudian, kami menemukan rantai gembok yang masih terkunci sehingga mengindikasikan bahha pintu dikunci dari luar, padahal korban ada di dalam gubuk. Disisi lain, kebakaran itu tidak mungkin akibat rokok, karena korban pasti tau bahwa disitu merupakan penampungan getah pinus yang mudah terbakar," kata Siti Munawaroh.
Meski telah mengarah pada kasus oembunuhan, jajaran Polres Trenggalek masih belum berasil mengungkap identitas korban maupun pelakunya. Untuk identifikasi korban, Siti mengaku pihaknya masih menunggu hasil uji laboratorium forensik Polda Jatim terhadap kerangka korban.
"Jadi sampai sekarang masih gelap, korban ini siapa dan berjenis kelamin apa, kita masih menunggu hasil labfor," ujarnya.
Selain itu pihaknya saat ini masih berupaya keras untuk meneliti barang bukti yang telah didapatkan, guna mngungkap pelaku serta motif pembunuhan tersebut.
Sebelumnya, Sabtu (29/3) sebuah rumah penampungan getah pinus dihutan Dusun Gembes, Desa Masaran, Kecamatan Munjungan Trenggalek terbakar. Di lokasi tersebut polisi menemukan sesosok mayat dalam kondisi hangus dan tidak dapat dikenali.
Terima Kasih telah mampir di www.trenggalekkita.com, silakan untuk menuliskan komentar pada kolom di bawah ini. Penulisan komentar tidak boleh mengandung kata-kata kotor, SARA serta berbau pornografi. Kami juga tidak mengzinkan pencantuman link. EmoticonEmoticon